
Surat Pemanggilan Peserta Pelatihan Pengembangan Video Pembelajaran Tahun 2023
Pendaftaran Peserta melalui https://silatjak.bbpkjakarta.or.id
Pendaftaran Peserta melalui https://silatjak.bbpkjakarta.or.id
Terima kasih atas penilaian yang telah saudara berikan. Masukan/saran anda sangat bermanfaat untuk kemajuan kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan BBPK Jakarta. Hasil Survey Kepuasan Pelanggan BBPK Jakarta
Terima kasih atas penilaian yang telah saudara berikan. Masukan/saran anda sangat bermanfaat untuk kemajuan kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan BBPK Jakarta. Hasil Survey Kepuasan Pelanggan BBPK Jakarta
Hari kesehatan Nasional diperingati setiap tanggal 12 November. Tahun 2022 ini merupakan peringatan HKN yang ke-58 dengan mengambil tema “Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku“. Dalam buku panduan HKN, Direktur Jenderal Kesehatan
Dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 tahun 2022, Gudep 06-161 dan 06-162 Pangkalan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta telah menyelenggarakan Latihan Bersama Saka Bakti Husada (SBH)
“Pertama, Seorang pemimpin harus mampu bertransformasi dan mentransformasi”, Demikian salah satu pesan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam sambutannya sebelum melepas secara resmi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.
BBPK Jakarta bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI Kembali menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Indramayu, Selasa 26 Juli 2022. Setelah sukses gelar sosialisasi Germas tahap I
Pengembangan Modul Pelatihan PPRG-BK Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Bidang Kesehatan (PPRG-BK) bagi SDM Kesehatan sejak tahun 2011 telah menjadi salah satu pelatihan unggulan di BBPK Jakarta selain Pelatihan
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi , khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas
Menyusun Satuan Acara Pembelajaran (SAP)/ Rencana Pembelajaran (RP) merupakan kewajiban Widyaiswara, sebagai salah satu kriteria memenuhi kompetensi Widyaiswara dalam pengelolaan pembelajaran. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Kepala LAN Nomor